HALAL

PENGERTIAN HALAL

          Halal adalah segala objek atau kegiatan yang diizinkan untuk digunakan atau dilaksanakan, dalam agama Islam. Istilah ini dalam kosakata sehari-hari lebih sering digunakan untuk menunjukkan makanan dan minumanyang diizinkan untuk dikonsumsi menurut Islam, menurut jenis makanan dan cara memperolehnya. Pasangan halal adalah thayyib yang berarti 'baik'. Suatu makanan dan minuman tidak hanya halal, tetapi harus thayyib; apakah layak dikonsumsi atau tidak, atau bermanfaatkah bagi kesehatan. Lawan halal adalah Haram.

PENGERTIAN HARAM

            Haram adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa.



Makanan yang Halal
Halal artinya boleh, jadi makanan yang halal ialah makanan yang dibolehkan untuk dimakan menurut ketentuan syari’at Islam. segala sesuatu baik berupa tumbuhan, buah-buahan ataupun binatang pada dasarnya adalah hahal dimakan, kecuali apabila ada nash Al-Quran atau Al-Hadits yang menghatamkannya. Ada kemungkinan sesuatu itu menjadi haram karena memberi mudharat bagi kehidupan manusia seperti racun, barang-barang yang menjijikan dan sebagainya.
Allah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al-Baqarah : 17)
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqarah : 168).
“Menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf : 157)
Dari Abu Hurairah RA. ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya Allah SWT adalah Zat Yang Maha Baik, tidak mau menerima kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang mu’min sesuai dengan apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman : Hai para Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang sholeh. Allah Ta’ala berfirman : Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kamu sekalian…”. (HR. Muslim)
Rasulullah SAW, ditanya tentang minyak sanin, keju dan kulit binatang yang dipergunakan untuk perhiasan atau tempat duduk. Rasulullah SAW bersabda : Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam Kitab-Nya adalah halal dan apa yang diharamkan Allah di dalam Kitab-Nya adalah haram, dan apa yang didiamkan (tidak diterangkan), maka barang itu termasuk yang dimaafkan”. (HR. Ibnu Majah dan Turmudzi).
Berdasarkan firman Allah dan hadits Nabi SAW, dapat disimpulkan bahwa jenis-jenis makanan yang halal ialah :
  1. Semua makanan yang baik, tidak kotor dan tidak menjijikan.
  2. Semua makanan yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
  3. semua makanan yang tidak memberi mudharat, tidak membahayakan kesehatan jasmani dan tidak merusak akal, moral, dan aqidah.
  4. Binatang yang hidup di dalam air, baik air laut maupun air tawar.
Makanan yang Haram
Haram artinya dilarang, jadi makanan yang haram adalah makanan yang dilarang oleh syara’ untuk dimakan. Setiap makanan yang dilarang oleh syara’ pasti ada bahayanya dan meninggalkan yang dilarang syara’ pasti ada faidahnya dan mendapat pahala.
Yang termasuk makanan yang diharamkan adalah :
  1. Semua makanan yang disebutkan dalam firman Allah surat Al-Maidah ayat 3 dan Al-An’am ayat 145 :
    “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al-Maidah : 3)
    “Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-An’am : 145)
    Catatan :
    semua bangkai adalah haram kecuali bangkai ikan dan belalang.
    semua darah haram kecuali hati dan limpa.
  2. Semua makanan yang keji, yaitu yang kotor, menjijikan.
    “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf : 157)
  3. Semua jenis makanan yang dapat mendatangkan mudharat terhadap jiwa, raga, akal, moral dan aqidah.
    “Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi (akibatnya), dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar.” (QS. Al-A’raf : 33).
  4. Bagian yang dipotong dari binatang yang masih hidup.
    Sabda Nabi SAW : “Daging yang dipotong dari binatang yang masih hidup, maka yang terpotong itu termasuk bangkai”. (HR. Ahmad)
  5. Makanan yang didapat dengan cara yang tidak halal seperti makanan hasil curian, rampasan, korupsi, riba dan cara-cara lain yang dilarang agama.
Minuman yang Halal
Minuman yang halal pada dasarnya dapat dibagi menjadi 4 bagian :
  1. Semua jenis aiar atau cairan yang tidak membahayakan bagi kehidupan manusia, baik membahayakan dari segi jasmani, akal, jiwa, maupun aqidah.
  2. Air atau cairan yang tidak memabukkan walaupun sebelumnya pernah memabukkan seperti arak yang berubah menjadi cuka.
  3. Air atau cairan itu bukan berupa benda najis atau benda suci yang terkena najis.
  4. Air atau cairan yang suci itu didapatkan dengan cara-cara yang halal yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Minuman yang Haram
  1. Semua minuman yang memabukkan atau apabila diminum menimbulkan mudharat dan merusak badan, akal, jiwa, moral dan aqidah seperti arak, khamar, dan sejenisnya.
    Allah berfirman : Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. (QS. Al-Baqarah : 219)
    Dalam ayat lain Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah : 90)
    Nabi SAW bersabda : “Sesuatu yang memabukkan dalam keadaan banyak, maka dalam keadaan sedikit juga tetap haram.” (HR An-Nasa’i, Abu Dawud dan Turmudzi).
  2. Minuman dari benda najis atau benda yang terkena najis.
  3. Minuman yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak halan atau yang bertentangan dengan ajaran Islam.
             

PERILAKU TERPUJI

           A.PENGERTIAN PERILAKU TERPUJI

Hasil gambar untuk GAMBAR PERILAKU TERPUJI


Perilaku terpuji adalah segala sikap, ucapan dan perbuatan yang baik sesuai ajaran Islam. Kendatipun manusia menilai baik, namun apabila tidak sesuai dengan ajaran Islam, maka hal itu tetap tidak baik. Sebailiknya, walaupun manusia menilai kurang baik, apabila Islammeyatakan baik, maka hal itu tetap baik.
Kita sebagai umatnya tentunya ingin dapat mengikuti apa yang terjadi tuntutan rasulullah dalam kehidupan sehari-hari sebagai suritauladan manusia.
Orang yang baik akhlaknya tentunya didalam pergaulan sehari-hari akan senantiasa dicintai oleh sesama, dan tentunya mereka kelak dihari kiamat akan masuk surga bersama dengan nabi saw. Sebagaimana beliau bersabda dalam hadisnya yang artinya sebagai berikut:
Sesungguhnya (orang) yang paling aku cintai diantara kalian dan orang yang paling dekat tempatnya dariku pada hari kiamat adalah oarang yang paling baik budi pekertinya diantara kalian”.
Harta yang banyak, pangkat yang tinggi atau dimilikinya beberapa gelar kesarjanaan tak mampu mengangkat derajat manusia tanpa dimilikinya akhlak terpuji.

Islam hadir dimuka bumi sebenarnya sangat mengedepankan akhlak terpuji, karena Rasulullah saw. sendiri diutus untuk menyempurnakan akhlak sebagaimana sabdanya sebagai berikut:
اِنَّماَ بُعِثْتُ لِؤُتَمِّمَ مَكَأرِمَ اْلأَخْلاَقْ
Artinya:
“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak”.


Alangkah indahnya ajaran Islam yang memerintahkan untuk berakhlakul karimah. Jika hidup kita dihiasi dengan ahklak terpuji tentunya akan dicintai oleh Allah awt dan masyarakatnya akan menjadi baik, temteram dan damai.
Sebagian manusia, berbicara tentang akhlak terpuji dalam era globalisassi seperti ini dinilai kuno dan kurang maju. Anggapan ini muncul karena sedah terpengaruh budaya barat yang dinilai maju dan modern. Akhlak terpuji amat penting dalam kehidupan manusia, termasuk dalam pergaulan remaja. Akhmad Syauki Bey (seorang penyair) mangatakan sebagai berikut:
“Sesungguhnya suatu umat akan tetap memiliki nama harum selama uamat tersebut memiliki akhlak yang terpuji. Manakala akhlak terpuji telah lenyap, lenyap pulalah nama harum umat tersebut.


B.PENGERTIAN AKHLAK TERPUJI


Hasil gambar untuk GAMBAR AKHLAK TERPUJI
  Akhlak Terpuji Kepada Allah


a.      Pengertian Akhlak Terpuji Kepada Allah

Akhlak terpuji disebut juga akhlak mahmudah. Islam mengjarkan , berakhlak terpuji tidak hanya berhubungan dengan sesama manusia, tetapi juga terhadap Allah SWT. sebagai Zat Yang Maha Pencipta. Akhlak terpuji kepada Allah adalah suatu sikap atau perilaku terpuji yang hanya ditujukan kepada Allah SWT. sebagai hamba ciptaan Allah kita wajib berperilaku terpuji kepada Allah. Hal ini wujud rasa terima kasih atau bersyukur kepada Allah yang telah menciptakan manusia dengan segala kelengkapan dan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.



b.      Macam-macam Akhlak Terpuji Kepada Allah

1.      Ikhlas
Ikhlas adalah melakukan atau mengerjakan sesuatu pekerjaan semata-mata hanya karena Allah SWT.. Orang yang berbuat ikhlas tidak mengharapkan balas jasa atau pujian dari orang lain kecuali hanya mengharap rida dari Allah SWT.. Orang yang beramal secara ikhlas disebut mukhlis.
Dampak positif dari perbuatan ikhlas adalah sebagai berikut:
1)      Memperoleh pahala yang besar dari Allah SWT.
2)      Memperoleh kepuasan batin karena merasa bahwa kebaikan yang dilakukan sesuai dengan perintah Allah SWT.
3)      Merasa lebih dekat dengan Allah,karena amalnya diterima oleh Allah SWT.

Ada beberapa upaya untuk membiasakan sifat ikhlas antara lain:
1)      Melatih diri untuk beramal baik saat tidak dilihat oleh orang lain.
2)      Tidak merasa kecewa apabila perbuatan baiknya diremehkan orang lain.
3)      Melatih diri agar tidak merasa bangga jika perbuatan baiknya dipuji orang.
4)      Tidak suka memuji perbuatan baik yang dilakukan seseorang karena hal itu dapat mendorong pelakunya menjadi riya.

2.      Taat
Taat menurut bahasa berarti tunduk, patuh, dan setia. Adapun taat dalam berakhlak terpuji kepada Allah ialah tunduk, patuh, dan setia kepada Allah SWT dan Rasul-nya baik dalam bentuk pelaksanaan perintah maupun meninggalkan larangannya.
Orang yang taat kepada Allah dan Rasulnya tentu akan memperoleh dampak positif dari dirinya, antara lain sebagai berikut:
1)      Memperoleh rida dari Allah SWT, karena mampu menaati perintah-nya dan menjauhi larangan-nya.
2)      Memperoleh kepuasan batin karena telah mampu melaksanakan salah satu kewajibannya kepada Allah dan Rasul-nya.
3)      Memperoleh kemenangan dan keberuntungan yang besar sesuai firman Allah SWT dalam Q,S, An-nisa: 13 yang artinya:

Artinya:
“Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam syurga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan Itulah kemenangan yang besar”.
(Q,S, An-nisa: 13 )


KISAH TELADAN NABI MUHAMMAD SAW


KISAH NABI MUHAMMAD SAW


Hasil gambar untuk kisah nabi muhammad singkat



Nabi Muhammad saw dilahirkan di Makkah, kira-kira 200 M dari Masjidil Haram, pada senin menjelang terbitnya fajar 12 Rabi’ul Awal tahun Gajah bertepatan dengan 20 April 571 M. Dinamakan tahun Gajah karena pada waktu itu bala tentara Abrahah dari Yaman menyerang Ka’bah dengan maksud akan meruntuhkannya. Mereka datang dengan mengendarai Gajah. Namun penyerangan itu gagal total karena Allah mengirim burung Ababil yang menjatuhkan batu-batu dari neraka kepada mereka. Seperti yg diceritakan Allah swt pada surat Al Fiil.
 
Menurut pendapat yang masyhur, Nabi Muhammad saw lahir 50 hari setelah peristiwa itu, demikian Ibnu Ishak. Ada pula pendapat yang menyatakan 30 hari, 40 hari dan 55 hari. Tanggalnya pun terjadi perbedaan pada ahli sejarah. Ada yang mengatakan 2, 8, 9, 13,17 dan 18 Rabi’ul Awal. Namun penduduk Makkah sependapat tanggal 12 Rabi’ul Awal, karena mereka dahulu kala mengadakan ziarah ke tempat itu pada tiap tanggal tersebut.
 

Adapun saat kelahiran Beliau itu menurut yang masyhur menjelang terbit fajar, pada waktu saat doa dimakbulkan Allah. Dilahirkannya Nabi Muhammad saw pada bulan Rabi’ul Awal, musimnya bunga berkembang adalah merupakan isyarat bahwa ajaran yang dibawanya akan berkembang di seluruh dunia.
 
Mengenai silsilah keturunan Nabi Muhammad saw adalah sebagai berikut : Muhammad bin Abdullah (lahir 545 M) bin Abdul Muthalib (497 M) bin Hasyim (464 M) bin Abdul Manaf (430 M) bin Qushai (400 M) bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihir bin Malik bin Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan dan seterusnya berselisih pendapat ahli sejarah sampai anak Syits dan Adam.
 
Ayah Nabi Muhammad saw, Abdullah meninggal dalam perjalanan pulang. Sehabis berniaga dari Syam lalu ia singgah di Madinah, kemudian jatuh sakit dan tiada lama meninggal dunia dan dimakamkan di situ. Pada saat itu Nabi saw masih di dalam kandungan.
 
Sejak dalam kandungan telah nampak tanda-tanda kebesaran Nabi Muhammad saw, tatkala Nur Muhammad masuk ke dalam rahim ibundanya, Aminah. Allah memerintahkan kepada Malaikat membuka pintu surga Firdaus dan memberitahukannyaa kepada semua penghuni langit dan bumi. Tanah-tanah yang tadinya kering menjadi subur, pohon-pohon kayu berdaun rimbun dan berbuah lebat, angin berhembus sepoi-sepoi basa, binatang-binatang di darat dan di laut ramai gembira memperbincangkannya.
 
Menurut keterangan Aminah, ketika kandungannya genap 6 bulan datanglah seorang tidak dikenal pada suatu malam seraya mengatakan “Hai Aminah, sesungguhnya anda mengandung seorang pemimpin besar, apabila lahir kelak, namakanlah dia dengan Muhammad !”
 
“Waktu itu aku sendirian dalam kamar sedangkan Abdul Muthalib thawaf keliling Ka’bah. Menjelang kelahiran Muhammad, kudengar suara gemuruh gegap gempita dan bersamaan dengan itu kulihat seekor burung menyapu-nyapukan sayapnya ke hatiku, maka hilanglah ketakutanku. Aku berpaling, tiba-tiba tampak di hadapanku semangkuk minuman berwarna putih, lantas aku meminumnya. Serentak dengan itu kulihat cahaya memancar sampai ke lagit, kemudian muncul wanita-wanita setinggi pohon kurma, seolah-olah putri dari Abdul Manaf, mereka langsung memegangku. Dalam keadaan gugup dan tercengang, aku bertanya tentang perihal mereka. Mereka menjawab bahwa mereka adalah Asiah istri Fir’aun yang beriman, Maryam anak Imran dan bidadari dari surga.
 
Kemudian beberapa laki-laki tegak berdiri di angkasa memegang beberapa cerek dari perak dan beberapa ekor burung yang paruhnya dari permata zamrud dan sayap-sayapnya dari permata ya’kut memenuhi kamarku.
 
Allah membukakan pemandanganku, maka kulihat belahan bumi dari timur ke barat, 3 buah bendera berkibar, 1 di timur, 1 di barat dan 1 lagi dibelakang Ka’bah. Sejurus kemudian aku pun melahirkan Muhammad dengan dirawat bidan-bidang dari surga tadi. Kulihat Muhammad sujud ke lantai lalu mengangkat jari-jari tangannya ke langit. Sesudah itu kudengar suara gaib yang menyatakan, “Bawa dia keliling bumi dari timur ke barat dan masukkan ke dalam laut, supaya semua makhluk mengenalnya.” Kemudian suara gaib itupun hilang. Pada malam kelahiran Nabi Muhammad saw, memancarlah sinar dari Aminah sampai ke negeri Syam (Syiria) sebagai isyarat pada suatu waktu kelak Nabi Muhammad saw akan berkunjung ke sana.
 
Nabi Muhammad saw lahir tidak seperti manusia lainnya yaitu keluar dari kemaluan ibunya, tapi perut ibunya membelah lalu keluarlah cahaya dari dalam perut ibunya yang begitu terang lalu terlihat Nabi saw dalam keadaan bersujud. Menurut riwayat lain, Nabi Muhammad saw lahir dengan meletakkan dua tangannya di lantai, mengangkatkan kepalanya ke langit sebagai pertanda ketinggian martabatnya dari semua makhluk. Beliau lahir dalam keadaan bersih, sudah berkhitan, sudah terpotong tali pusarnya, wangi, bercelak mata dengan kodrat Allah swt. Menurut sebagian ahli sejarah, Beliau dikhitan oleh Abdul Muthalib sesudah berusia 7 hari dalam suatu upacara jamuan dan sekaligus menamakannya dengan “Muhammad”.

Hasil gambar untuk kisah nabi muhammad singkat
 
Serentak dengan kelahiran Nabi Muhammad saw, singgasana Kaisar di Madain runtuh, api sembahan orang Majusi di Persia yang sejak 1000 tahun menyala, menjadi padam. Menurut riwayat lainnnya juga, ketika kelahiran Nabi saw, berhala-berhala disekitar Ka’bah jatuh lalu bersujud karena kelahiran Nabi saw
 
Pertumbuhan badannya begitu cepat. Umur 3 bulan dapat berdiri, umur 5 bulan dapat berjalan, umur 9 bulan telah cukup kuat dan berbicara lancar. Beberapa hari Beliau menyusu kepada Ibunya, kemudian disusukan oleh Tsuwaibatul-Aslamiah, budak Abu Lahab yang dimerdekakannya setelah mendengar Nabi Muhammad saw lahir. Tsuwaibah selain menyusukan Nabi saw, juga menyusukan anaknya, menyusukan Abu Salamah dan sebelum itu menyusukan Hamzah, paman Nabi saw.
 
Kemudian Nabi sawa disusukan Halimah binti Abi Zuaib As-Sa’diah, di desa Bani Sa’ad. Beliau diasuh oleh putrinya yang bernama Syiama. Setelah 2 tahun menghirup udara desa, Beliau dikembalikan kepada ibunya, kemudian dibawa ke desa kembali, bergaul dengan penduduk selama 5 tahun. Selama menyusukan Nabi saw, Halimah mendapat berkah, ternaknya subur berkembang biak, air susunya banyak dan rezekinya lapang.
 
Sebelum berusia 3 tahun dadanya dibedah oleh Malaikat Jibril dan ketika berusia 6 tahun, ibunya Aminah meninggal dunia di Abwa’, Madinah ketika berziarah ke makam ayahandanya Nabi saw bersama Nabi saw. Maka jadilah Beliau saw yatim piatu, lalu Beliau saw diasuh oleh kakeknya, setelah kakeknya meninggal Beliau saw diasuh oleh pamannya, Abu Thalib.
 
 
Allahumma Sholli ‘ala Sayyidina Muhammad wa ‘ala alih Sayyidina Muhammad