SHALAT

1.PENGERTIAN SHALAT



        SALAT merujuk kepada ritual ibadah pemeluk agama islam Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad sebagai figur pengejawantah perintah Allah Umat muslim diperintahkan untuk mendirikan salat karena menurut surdapat mencegaah AL-'ANKANBUTapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.


2. HUKUM SHALAT

  Dalam banyak hadis, Nabi Muhammad telah memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan salat wajib, mereka akan dihukumi menjadi KAFIR dan mereka yang meninggalkan salat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang, seperti QARUN,FIRAUN,HAMAN dan UBAY BIN KHALAF
Hukum salat dapat dikategorisasikan sebagai berikut:

  • FARDU Salat fardhu ialah salat yang diwajibkan untuk mengerjakannya. Salat fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu:
    •  FARDU AIN adalah kewajiban yang diwajibkan kepada MUKALLAF langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, sepertishalat lima waktu , dan salat jumat (fardhu 'ain untuk pria).
    • fardu kifayah adalah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan, seperti salat jenazah.
  • salat sunah (salat nafilah) adalah salat-salat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Salat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu:
    • Nafil muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti salat dua hari raya, salat sunah witir dan salat sunah thawaf
    • Nafil ghairu muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti salat sunah rawatib dan salat sunah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti salat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).


3.RUKUN SHALAT 
  1. Berdiri bagi yang mampu
  2. Takbiratul ihram.
  3. Membaca surat AL FATIHAH pada tiap rakaat
  4. Rukuk dan tuma’ninah
  5. Iktidal setelah rukuk dan tuma'ninah.
  6. Sujud dua kali dengan tuma'ninah
  7. Duduk antara dua sujud dengan tuma'ninah.
  8. Duduk dan membaca tasyahud akhir.
  9. Membaca salawat nabi pada tasyahud akhir.
  10. Membaca salam yang pertama.
  11. Tertib melakukan rukun secara berurutan.



    

0 komentar:

Posting Komentar